PEMELIHARAAN RUTIN JALAN LINTAS BARAT PROVINSI LAMPUNG,”DIDUGA TIDAK DILAKSANAKAN”
Lampung, Berita Rakyat News
MENURUT data yang kami miliki dan hasil Investigasi dilapangan yang berhasil dihimpun tim Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak) Sumatera, sampai dengan 25 Desember 2013,Pejabat Pembuat Kometmen (PPK), Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II Provinsi Lampung) dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional BBPJN III Palembang dan Kementerian Pekerjan Umum tidak dapat memberikan jawaban, ”Diduga kegiatan ini Tidak dilaksanakan,terkait surat konfirmasi/klarifikasi yang disampaikan pada tanggal.18 Des.2013 No.:24/LP/LSM-BARAK/XII/2013.
Anggaran tahun 2012 , masing-masing digunakan untuk pemeliharaan rutin
ruas jalan:
Bukit Kemuning-Padang Tambak sebesar Rp. 1.793.352,00 miliar, Padang Tambak Kota Bts.Kota Liwa sebesar Rp. 1.437.023,50 miliar, pemeliharaan rutin jalan Kota Liwa- Gunung Kemala sebesar Rp. 497,500 juta, pemeliharaan rutin jalan Krui-Bih sebesar Rp. 938.722,00 juta , pemeliharaan rutin jalan Biha-Bengkunat sebesar Rp. 1.598.730,00 miliar, pemeliharaan rutin jalan bengkunat-Sanggi sebesar Rp. 2.754.690,00 miliar, dan pemeliharaan rutin jembatan Bukit Kemunig-Padang Tambak sebesar Rp. 63.460,00 pemeliharaan rutin jembatan Padang Tambak-Bts.Kota Liwa sebesar Rp. 35.285,,juta pemeliharaan rutin jembatan Sudirman (kota Liwa) Rp.25.382,00
Anggaran tahun 2013 , masing-masing digunakan untuk pemeliharaan rutin
ruas jalan
Bukit Kemuning-Padang Tambak sebesar Rp. 1,450,500 miliar, Padang Tambak Kota Liwa sebesar Rp. 1,128,500 miliar, pemeliharaan rutin jalan Kota Liwa- Gunung Kemala sebesar Rp. 497,500 juta
pemeliharaan rutin jalan Krui-Bih sebesar Rp. 1,103,500 miliar, pemeliharaan rutin jalan Biha-Bengkunat sebesar Rp.1,070,500 miliar, pemeliharaan rutin jalan bengkunat-Sanggi sebesar Rp. 2,285,000 miliar,dan pemeliharaan rutin jembatan Bukit Kemunig-Padang Tambak sebesar Rp. 49,230 juta.pemeliharaan rutin jembatan Padang Tambak-Liwa sebesar Rp. 42,240,juta.
Pejabat Pembuat Kometmen (PPK)selain itu juga sebagai pelaksana pekerjan Pemeliharan rutin jalan dan jembatan,dikerjakan secara Swakelola tanpa di tenderkan nilanya miliaran,tidak diketahui oleh umum, pekerjan ini sangat sulit dikontrol oleh masyarakat, “terbukti jalan nasional Lintas Barat,Lintas Tengah dan Lintas Timur Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatera Selatan,hampir 25% dalam keadaan rusak,padahal setiap tahun anggaran pemeliharaan rutin jalan dan jembatan dikucurkan hingga miliaran,LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak)Sumatera ,akan melaporkan masalah ini ke KPK.
Berikut ini adalah ringkasan analisis penggunaan anggaran pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada satker PJN Wilayah II Provinsi Lampung, yang dapat dijadikan referensi bagi publik, DPR, dan aparat penegak hukum untuk melakukan kajian lebih mendalam, agar diketahui apakah dalam penyelenggaraan anggaran tersebut terdapat potensi kerugian negara berupa tindak pidana korupsi atau tidak.(AKTIFIS BARAK SUMATERA).